Sabtu, 10 November 2012

Teori Organisasi Umum 1 (3)


JENIS - JENIS KONFLIK

Konflik itu mempunyai banyak jenis seperti yang dikatakan James A.F. Stoner dan Charles Wankel dikenal ada lima jenis konflikyaitu konflik intrapersonal, konflik interpersonal, konflik antar individu dan kelompok, konflik antar kelompok dan konflik antar organisasi.

A. Konflik Intrapersonal
Konflik intrapersonal adalah konflik seseorang dengan dirinya sendiri. Konflik terjadi bila pada waktu yang sama seseorang memiliki dua keinginan yang tidak mungkin dipenuhi sekaligus. Sebagaimana diketahui bahwa dalam diri seseorang itu biasanya terdapat hal-hal sebagai berikut:
1. Sejumlah kebutuhan-kebutuhan dan peranan-peranan yang bersaing
2. Banyaknya bentuk halangan-halangan yang bisa terjadi di antara dorongan dan tujuan.
3. Terdapatnya baik aspek yang positif maupun negatif yang menghalangi tujuan tujuan yang diinginkan.
Hal-hal di atas dalam proses adaptasi seseorang terhadap lingkungannya acap kali menimbulkan konflik. Kalau konflik dibiarkan maka akan menimbulkan keadaan yang tidak menyenangkan.

Ada tiga macam bentuk konflik intrapersonal yaitu :
1. Konflik pendekatan-pendekatan, contohnya orang yang dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama menarik.
2. Konflik pendekatan penghindaran, contohnya orang yang dihadapkan pada dua pilihan yang sama menyulitkan.
3. Konflik penghindaran-penghindaran, contohnya orang yang dihadapkan pada satu hal yang mempunyai nilai positif dan negatif sekaligus.

B. Konflik Interpersonal
Konflik Interpersonal adalah pertentangan antar seseorang dengan orang lain karena pertentengan kepentingan atau keinginan. Maka Hal ini sering terjadi antara dua orang yang berbeda status, jabatan, bidang kerja dan lain-lain. Konflik interpersonal ini merupakan suatu dinamika yang amat penting dalam perilaku organisasi. Karena konflik semacam ini akan melibatkan beberapa peranan dari beberapa anggota organisasi yang tidak bisa tidak akan mempngaruhi proses pencapaian tujuan organisasi tersebut. Konflik antar individu-individu dan
kelompok-kelompok Hal ini seringkali berhubungan dengan cara individu menghadapi tekanan-tekanan untuk mencapai konformitas, yang ditekankan kepada mereka oleh kelompok kerja mereka.

Sebagai contoh dapat dikatakan bahwa seseorang individu dapat dihukum oleh kelompok kerjanya karena ia tidak dapat mencapai norma-norma produktivitas kelompok dimana ia berada.

Konflik antara kelompok dalam organisasi yang sama Konflik ini merupakan tipe konflik yang banyak terjadi di dalam organisasiorganisasi. Konflik antar lini dan staf, pekerja dan pekerja �C manajemen merupakan dua macam bidang konflik antar kelompok. Konflik antara organisasi
Contoh seperti di bidang ekonomi dimana Amerika Serikat dan negara-negara lain dianggap sebagai bentuk konflik, dan konflik ini biasanya disebut dengan persaingan.Konflik ini berdasarkan pengalaman ternyata telah menyebabkan timbulnya pengembangan produk-produk baru, teknologi baru dan servis baru, harga lebih rendah dan pemanfaatan sumber daya secara lebih efisien.

C. Konflik antar perorangan
Konflik antar perorangan terjadi antara satu individu dengan individu lain atau lebih. Konflik ini biasanya disebabkan oleh adanya perbedaan sifat dan perilaku setiap orang dalam organisasi. Hal ini biasanya pernah dialami oleh setiap anggota organisasi baik hanya dirasakan sendiri maupun ditunjukkan dengan sikap. Misalnya seorang manajer pemasaran merasa tidak senang dengan hasil kerja manajer produksi. Akan tetapi perasaan ini tidak selalu dilakukan secara terbuka tapi bisa juga secara diam-diam. Apabila ini berlangsung lebih lama, bisa menyebabkan ketidak selarasan dalam pengambilan keputusan

D. Konflik Antar Kelompok
Tingkat lainnya dalam konflik di organisasi adalah konflik antar kelompok. Seperti diketahui bahwa sebuah organisasi terbentuk dari beberapa kelompok kerja yang terdiri dari banyak unit. Apabila diantara unit-unit disuatu kelompok mengalami pertentangan dengan unit-unit dari kelompok lain maka manajer merupakan pihak yang harus bisa menjadi penghubung antara keduanya. Hubungan pertentangan ini apabila dipertahankan maka akan menjadi koordinasi dan integrasi kegiatan-kegiatan menjadi sulit.

E. Konflik antar organisasi
Konflik juga bisa terjadi antara organisasi yang satu dengan yang lain. Hal ini tidak selalu disebabkan oleh persaingan dari perusahaan-perusahaan di pasar yang sama. Konflik ini bisa terjadi karena adanya ketidak cocokan suaut badan terhadap kinerja suatu organisasi.
Sebagai contoh badan serikat pekerja di cocok dengan perlakuan suatu perusahaan terhadap pekerja yang menjadi anggota serikatnya. Konflik ini dimulai dari ketidak sesuaian antara para manajer sebagai individu yang mewakili organisasi secara total. Pada situasi konflik seperti ini para manajer tingkat menengah kebawah bisa berperan sebagai penghubung-penghubung dengan pihak luar yang berhubungan dengan bidangnya.
Apabila konflik ini bisa diselesaikan dengan prioritas keorganisasian atau perbaikan pada kegiatan organisasi, maka konflik-konflik bisa dijadikan perbaikan demi kemajuan organisasi.



FAKTOR PENYEBAB KONFLIK

1. Perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.

2. Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik.

3. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda.

4. Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.

CONTOH KASUS KONFLIK DALAM ORGANISASI


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Masa jabatan pimpinan KPK jilid II (Periode 2007-2011) akan segera berakhir pada Desember mendatang. Namun, belum ada tanda-tanda bahwa kasus Bank Century yang ditangani KPK akan naik ke tingkat penyidikan.
"Belum, belum akan naik ke penyidikan," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Jakarta, Senin (31/10).
Namun demikian, Busyro mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menghentikan penanganan kasus yang masih dalam tingkat penyelidikan tersebut. Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan terus berupaya mendapatkan bukti cukup untuk meningkatkan kasus itu menjadi penyidikan dengan ditetapkannya seorang tersangka. "Jalan terus kok, gak berhenti," kata Busyro.
KPK hingga kini mengaku belum menemukan adanya indikasi korupsi dalam penggelontoran dana talangan untuk Bank Century tersebut. Banyak saksi yang sudah diperiksa.
Mereka diantaranya mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular; mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang saat penggelontoran dana menjabat sebagai Ketua KSSK; dan Wapres Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia; serta mantan Wapres Jusuf Kalla.

Tanggapan:  seharusnya KPK bisa menyelesaikan segala kasusnya dengan cepat, dalam kasus ini masa jabatan pimpinan KPK akan segera berakhir sedangkan kasus Bank Century masih dalam penyelidikan. Menurut saya di dalam tubuh KPK sendiri terjadi konflik Internal dan Eksternal dan beberapa orang yg terkait dengan kasus tersebut sehingga kasus ini sulit untuk diproses lebih lanjut.

PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Secara singkat Pengambilan keputusan adalah pemilihan diantara berbagai tersedianya alternatif.

Konsep konsep pengambilan keputusan :

Identifikasi dan diagnosis masalah
• Pengumpulan dan analisis data yang relevan
• Pengembangan & evaluasi alternantif
• Pemilihan alternatif terbaik
• Implementasi keputusan & evaluasi terhadap hasil -hasil

Tipe –Tipe Keputusan Manajemen :
•Keputusan-keputusan perseorangan dan strategi
•Kepusan-keputusan pribadi & strategi
•Keputusan-keputusan dasar & rutin

Model-model Pengambilan Keputusan :
•Relationalitas Keputusan
•Model-model perilaku pengambilan keputusan

Teknik Pengambilan Keputusan :
• Teknik -teknik Kreatif: Brainstorming & Synectics
•Teknik -teknik Partisipatif
•Teknik -teknik pengambilan keputusan Modern : Teknik Delphi, Teknik Kelompok Nominal

Kesimpulan :  Proses  mempengaruhi dan pengambilan keputusan adalah proses-proses manejerial karena secara nyata dilaksanakan oleh para manajer. Proses-proses ini juga merupakan proses-proses organisasional karena lebih penting daripada manajer individual dalam pengaruhnya pada pencapaian tujuan–tujuan organisasi. Ketiga proses organisasi dan manejemen ini merupakan bagian vital sistem organisasi formal dan mempunyai implikasi-implikasi sangat penting terhadap perilaku organisasional.

Sumber: http://kikoksky.wordpress.com/2012/03/29/proses-pengambilan-keputusan-contoh-kasus/
               http://gustianharfiansyah.blogspot.com/2011/11/konflik-dalam-organisasi.html
               http://andrie07.wordpress.com/2009/11/25/faktor-penyebab-konflik-dan-strategi-    penyelesaian-konflik/
                http://raitetsu.wordpress.com/2009/11/29/jenis-jenis-konflik/









Rabu, 10 Oktober 2012

Tugas Teori Organisasi Umum 1 (2)

ORGANISASI NIAGA


Pengertian Organisasi Niaga.

Organisasi niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan.

Macam-macam organisasi niaga

1. Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan Terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.

Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.


Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapatkan keuntungan maka keuntungan tersebut dibagi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Perseroan Terbatas ada 3 macam yaitu PT Terbuka, PT Tertutup dan PT Kosong.
Perbedaannya:
PT Terbuka menjual saham kepada masyarakat umum melalu pasar modal (go public) dan setiap orang berhak membeli saham perusahaan tersebut.
PT Tertutup modalnya berasal dari kalangan tertentu saja, misal dari kalangan kerabat atau keluarga dan tidak dijual ke umum.
Sedangkan PT Kosong adalah perseroan terbatas yang tidak memiliki kegiatan apa-apa tetapi telah memiliki izin usaha dan izin lainnya.

2. Persekutuan Komanditer (CV)

Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

Bentuk CV dibagi menjadi 3 yaitu CV Murni, CV Campuran dan CV Bersaham.
CV Murni hanya terdapat satu sekutu komplementer, yang lain merupakan sekutu komanditer.
CV Campuran terbentuk dari suatu firma yang membutuhkan tambahan modal. Dimana sekutu firma tersebut menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain menjadi sekutu komanditer.
CV Bersaham adalah CV yang mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan. Sekutu komplementer maupun komanditer mengambil satu saham atau lebih.

3. Joint Ventura 

Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.

4. Koperasi

Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).

Jenis-jenis koperasi antara lain:
a. Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
b. Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang konsumen.
c. Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
d. Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
e. Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

5. Kartel

Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.


ORGANISASI SOSIAL

Organisasi Sosial atau yang sering di sebut Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) adalah Organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat.
Jalur pembentukan organisasi Kemasyarakatan adalah:

Jalur Keagamaan
Jalur Profesi
Jalur Kepemudaan
Jalur Kemahasiswaan
Jalur Kepartaian & Kekaryaan

Organisasi Regional dan Internasional


Organisasi Regional adalah oganisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja. Organisasi Internasional adalah organisasi yang anggota – anggotanya meliputi negara di dunia.

Macam-macam organisasi dari segi tujuan yang hendak dicapai dibedakan menjadi organisasi niaga / ekonomi dan organisasi sosial / organisasi kemasyarakatan. Sedangkan organisasi regional & internasional adalah macam organisasi menurut luas wilayah.

Perbedaan Organisasi Niaga dan Sosial menurut wilayah Regional dan Internasional adalah sudah jelas organisasi niaga adalah organisasi yang tujuan utama didirikannya untuk meraup keuntungan, sedangkan organisasi sosial adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat.  Dan jika ditinjau dari wilayah regional dan internasional, organisasi regional adalah organisasi yg ruang lingkupnya meliputi beberapa daerah atau negara. Sedangkan organisasi internasional ruang lingkupnya mencakup semua daerah atau negara di dunia.

HAL PENTING YANG HARUS DIPENUHI DALAM MEMBENTUK SEBUAH ORGANISASI:


1. Sebuah organisasi harus memiliki pimpinan dan bawahan
2. Perlu adanya kerja sama dan koordinasi yang baik
3. Memiliki Visi dan Misi yang menjadi tujuan organisasi
4. Adanya pembagian tugas dengan baik pada para anggotanya
5. Memahami mekanisme proses pelaporan dari anggota paling bawah sampai kepada pimpinan yang paling     atas. Dengan kata lain, anggota paling bawah tidak diperkenankan memberikan laporan langsung kepada peminpin organsiasi paling atas tetapi wajib melalui kepala bagian (coordinator) masing-masing bidang.

RENTANG KENDALI (SPAN OF CONTROL)



Rentang Kendali adalah jumlah bawahan langsung yang dapat dipimpin dan dikendalikan secara efektif oleh seorang manajer. Rentang Kendali (span of control) sangat perlu dalam pengorganisasian, karena berhubungan dengan pembagian kerja, koordinasi, dan kepemimpinan seorang pemimpin (manajer).


Rentang Kendali diperlukan dalam suatu organisasi karena adanya “limits factor(keterbatasan)” manusia, yaitu keterbatasan waktu, pengetahuan, kemampuan, dan perhatian.

1. Keterbatasan waktu, artinya bahwa pada saat yang bersamaan seorang pemimpin melakukan pekerjaan yang beraneka macam.
2. Keterbatasan pengetahuan, artinya bahwa seorang pemimpin tidak mungkin dapat mengetahui semua pekerjaan dalam perusahaan karena itu perlu diadakan pembagian pekerjaan kepada bawahannya.
3. Keterbatasan kemampuan, artinya bahwa seorang pemimpin perusahaan kemampuannya terbatas, karena itu perlu diadakan batas jumlah bawahan langsungnya.
4. Keterbatasan perhatian, artinya bahwa seorang pemimpin terbatas perhatiannya, ia tidak dapat memperhatikan semua masalah yang dilakukan bawahannya sehingga perlu diadakan pembatasan jumlah bawahan langsung yang dipimpinnya.




KEBAIKAN DAN KEBURUKAN BENTUK BENTUK ORGANISASI


Bentuk Organisasi Garis
Bentuk ini merupakan nbentuk organisasi paling tua dan paling sederhana. Bentuk organisasi diciptakan oleh Henry Fayol. Biasa juga disebut dengan organisasi militer dimana cirinya adalah struktur organisasi ini relatif kecil, jumlah karyawan yang relatif sedikit, saling kenal, dan spesialisai kerja yang belum begitu rumit dan tinggi.

Kebaikannya:
Kesatuan komado terjamin baik karena pimpinan berada pada satu tangan.
Proses pengambilan keputusan berjalan dengan cepat karena jumlah orang yang diajak berkonsultasi masih sedikit.
Rasa solidaritas dianatara karyawan umumnya tinggi karena saling mengenal.

Keburukannya:
Seluruh organisasi tergantung pada satu pimpinan (satu orang) dimana bila pimpinan tersebut berhalangan maka organisasi tersebut akan mandek atau hancur.
Ada kecenderungan pimpinan bertindak secara otokratis.
Kesempatan karyawan untuk berkembang terbatas.

Bentuk Organisasi Fungsional
Bentuk ini merupakan bentuk dimana sebagian atau segelintir pimpinan tidak mempunyai bawahan yang jelas karena setiap pimpinan berwenang memberikan komando pada bawahannya. Bentuk ini dikembangkan oleh FW Taylor.

Kebaikannya:
Pembidangan tugas-tugas jelas.
Spesialisasi karyawan dapat dikembangkan dan digunakan semaksimal mungkin.
Digunakannya tenga-tenaga ahli dalam berbagai bidang sesuai dengan fungsinya.

Keburukannya:
Karena adanya spesialisasi kerja maka akan sulit untuk mengadakan tour of duty.
Karyawan lebih mementingkan bidangnya sehingga sukar untuk melaksanakan koordinasi.

Bentuk Organisasi Garis dan Staff
Bentuk ini umumnya dianut oleh organisasi besar, daerah kerja yang luas, mempunyai bidang tugas yang beraneka dan rumit serta jumlah karyawan yang banyak. Bentuk ini diciptakan oleh Harrington Emerson.

Kebaikannya:
Dapat digunakan pada setiap organisasi yang besar, apapun tujuannya, luas organisasinya,dan kompleksitas susunan organisasinya.
Pengambilan keputusan lebih mudah karena adanya dukungan dari staf ahli.
Perwujudan “the right man in the right place”lebih mudah terlaksana.

Keburukannya:
Sesama karyawan dapat terjadi tidak saling mengenal, solidaritas sulit terbangun
Karena susunan organisasinya yang koompleksitas, maka kesulitannya adalah dalam bidang koordinasi antar divisi atau departemen.

Bentuk Organisasi Fungsional dan Staff
Bentuk ini merupakan kombinasi dari bentuk organisasi fungsional dan bentuk organisasi garis dan staff. Adapun kebaikan dan keburukan dari bentuk organisasi ini adalah juga merupakan kombinasi dari bentuk diatas.

Sumber : http://belajarmanagement.wordpress.com/2010/02/24/bentuk-bentuk-organisasi/
              http://rizka-suryaningsih.blogspot.com/2012/04/46-rentang-kendali-2.html
              http://dhani2009.wordpress.com/2011/01/01/beberapa-hal-yang-penting-dalam-organisasi/
              http://runbin798.blogspot.com/2011/10/macam-macam-organisasi-dari-segi-tujuan.html
              http://klipingcatatan.blogspot.com/2010/12/organisasi-niaga.html




Senin, 24 September 2012

Teori Organisasi Umum 1


  • Organisasi
  1. Pengertian Organisasi
    Secara sederhana, organisasi bisa diartikan sebagai suatu alat atau wadah kerjasama untuk mencapai tujuan bersamdengan pola tertentu  yang perwujudannya memiliki kekayaan baik fisik maupun non fisik. Sehingga bisa dimungkinkan terjadinya suatu konflik dalam sebuah organisasi yang dikarenakan oleh adanya ketidakselarasan tujuan, perbedaan interpretasi fakta, ketidaksepahaman yang disebabkan oleh ekspektasi perilaku dan sebagainya

  2. Ciri - Ciri Organisasi- Mempunyai tujuan dan sasaran.
    - Mempunyai keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaaati.
    - Adanya kerja sama dari sekelompok orang.
    - Mempunyai kordinasi tugas dan wewenang.
    - Adanya komponen ( atasan dan bawahan ).

    Ciri - Ciri Organisasi Modern
    - Organisasi bertambah besar
    - Pengolahan datanya semakin cepat.
    - Penggunaan staf jauh lebih intensif.
    - Adanya kecenderungan spesialiasasi.
    - Adanya prinsip prinsip atau azas azas organisasi.
    - Memiliki unsur - unsur organisasi yang lebih lengkap.
    3.  Unsur - Unsur Organisasi
- Manusia : dalam keorganisasian, manusia sering disebut sebagai pegawai atau personel yang         terdiri dari semua anggota organisasi tersebut yang menurut fungsi dan tingkatannya terdiri dari pimpinan(administrator) sebagai unsur pimpinan tertinggi dalam organisasi, manajer yang memimpin    tiap-tiap satuan unit kerja yang sudah dibagikan sesuai dengan tugas dan fungsinya, dan para   pekerja.
- Kerjasama : suatu kegiatan bantu-membantu antar sesama anggota organisasi yang dilakukan bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama. oleh karena itu, anggota organisasi dibagi menjadi beberapa bagian sesuai fungsi, tugas dan tingkatannya masing-masing.
- Tujuan bersama : adalah arah atau sasaran yang dicapai. Tujuan merupakan titik akhir dari apa yang diharapkan atau dicapai dalam organisasi. Setiap anggota sebuah organisasi harus mempunya tujuan yang sama agar organisasi tersebut dapat berjalan sesuai dengan keinginan bersama.
- Peralatan : segala sesuatu yang digunakan dalam organisasi seperti uang, kendaraan, gedung, tanah dan barang modal lainnya.
Lingkungan : yang termasuk kedalam unsur lingkungan adalah :

  • Kondisi atau situasi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi berjalannya organisasi karena kondisi atau situasi sangat dekat hubungannya dengan organisasi dan anggotanya
  • Tempat atau lokasi, karena mempengaruhi sarana transportasi dan komunikasi
  • Wilayah operasi yang dijadikan sarana kegiatan organisasi, wilayah operasi dibagi menjadi empat, yaitu wilayah kegiatan,wilayah jangkauan, wilayah personil, wilayah kewenangan atau kekuasaan
-  Kekayaan alam yang dimaksud adalah cuaca, keadaan geografis, flora, fauna dll.
-  Kerangka/kontruksi mental organisasi itu sendiri.

4.  Teori Organisasi

- Teori Organisasi Klasik (Teori Tradisional)‏

Teori klasik (classical theory) berisi konsep-konsep tentang organisasi mulai tahun 1800 (abad 19). Secara umum digambarkan oelh para teoritisi klasik sebagai sangat desentralisasi dan tugas-tugasnya terspesialisasi, serta memberikan petunjuk mekanistik structural yang kaku tidak mengandung kreativitas.
a. Teori Birokrasi
Teori ini dikemukakan oleh Max Weber dalam bukunya “The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism. Kata birokrasi mula-mula berasal dari kata legal-rasional. Organisasi itu legal, karena wewenangnya berasal dari seperangkat aturan prosedur dan peranan yang dirumuskan secara jelas, dan organisasi disebut rasional dalam hal penetapan tujuan dan perancangan organisasi untuk mencapai tujuan tersebut.

b. Teori Administrasi
Teori ini sebagian besar dikembangkan atas dasar sumbangan Henri Fayol dan Lyndall Urwick dari Eropa serta Mooney dan Reily dari Amerika.
Henry Fayol industrialis dari Perancis, pada tahun 1841-1925 mengemukakan dan membahas 14 kaidah manajemen yang menjadi dasar perkembangan teori administrasi adalah :
- Pembagian kerja (division of work)
- Wewenang dan tanggung jawab (authorityand responsibility)
- Disiplin (discipline)
- Kesatuan perintah (unity of command)
- Kesatuan pengarahan (unity of direction)
- Mendahulukan kepentingan umum daraipada pribadi
- Balas jasa (remuneration of personnel)
- Sentralisasi (centralization)
- Rantai scalar (scalar chain)
- Aturan (oreder)
- Keadilan (equity)
- Kelanggengan personalia (stability of tenure of personnel)
- Inisiatif (initiative)
- Semangat korps (spirit de corps)

c. Manajemen Ilmiah
Manajemen ilmiah (scientific management) dikembangkan mulai tahun 1900 oleh Frederick Winslow Taylor. Ada 2 pendapat tentang manajemen ilmiah. Pendapat pertama mengatakan manajemen ilmiah adalah penerapan metode ilmiah pada studi, analisa dan pemecahan masalah-masalah organisasi. Pendapat kedua mengatakan manajemen ilmiah adalah seperangkat mekanisme atau teknik “a bag of tricks” untuk meningkatkan efisiensi kerja organisasi.


- Teori Neo Klasik (Teori Hubungan atau Manusiawi)‏

Teori neoklasik secara sederhana sebagai teori/aliran hubungan manusiawi (The human relation movement). Teori neoklasik dikembangkan atas dasar teori klasik. Anggapan teori ini adalah menekankan pentingnya aspek psikologis dan social karyawan sebagai individu maupun sebagai bagian kelompok kerjanya atas dasar anggapan ini maka teori neoklasik mendifinisikan “suatu organisasi” sebagai sekelompok orang dengan tujuan bersama.


- Teori Organisasi Modern

Teori modern disebut juga sebagi analisa system pada organisasi merupakan aliran besar ketiga dalam teori organisasi dan manajemen. Teori modern melihat pada semua unsur organisasi sebagai satu kesatuan & saling ketergantungan, yang didalamnya mengemukakan bahwa organisasi bukanlah suatu system tertutup yang berkaitan dengan lingkungan yang stabil, akan tetapi organisasi merupakan system terbuka.


  • Manajemen dan Organisasi

Manajemen adalah proses kegiatan pencapaian tujuan melalui kerjasama antar manusia. Rumusan tersebut mengandung pengertian adanya hubungan timbal balik antara kegiatan dan kerjasama disatu pihak dengan tujuan di pihak lain.

Untuk dapat mencapai tujuan tersebut maka perlu dibentuk suatu organisasi yang pada pokoknya secara fungsional dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang dipersatukan dalam suatu kerjasama yang efisien untuk mencapai tujuan. Sehingga dapat dikatakan bahwa fungsi organisasi adalah sebagai alat dari manajemen untuk mencapai tujuan. Jadi, dalam rangka manajemen maka harus ada organisasi, demikian eratnya dan kekalnya (consistency) hubungan antara manajemen dan organisasi.

  • Manajemen dan Tata Kerja
Tata kerja atau metode adalah satu cara bagaimana (how) agar sumber – sumber dan waktu yang tersedia dan amat diperlukan dapat dimanfaatkan dengan tepat sehingga proses kegiatan manajemen dapat dilaksanakan dengan tepat pula.

Dengan tata kerja yang tepat mengandung arti bahwa proses kegiatan pencapaian tujuan sudah dilakukan secara ilmiah dan praktis, disamping itu pemakaian tata kerja yang tepat pada pokoknya ditujukan untuk :

a)  Menghindari terjadinya pemborosan di dalam penyalahgunaan sumber-sumber dan waktu yang tersedia.

b)  Menghindari kemacetan-kemacetan dan kesimpangsiuran dalam proses pencapaian tujuan.

c)  Menjamin adanya pembagian kerja, waktu dan koordinasi yang tepat.

Jadi hubungan antara manajemen dan tata kerja dapat dilukiskan seperti dibawah ini : Manajemen : Menjelaskan perlunya ada proses kegiatan dan pendayagunaan sumber-sumber serta waktu sebagai faktor-faktor yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan demi tercapainya tujuan.

Tata Kerja : Menjelaskan bagaimana proses kegiatan itu harus dilaksanakan sesuai dengan sumber-sumber dan waktu yang tersedia.


Senin, 30 April 2012

Manusia dan Keadilan

Pengertian Keadilan, Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
II. MACAM-MACAM KEADILAN
a. KEADILAN LEGAL ATAU KEADILAN MORAL
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk member tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.
b. KEADILAN DISTRIBUTIF
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
c. KEADILAN KOMUTATIF
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
d. KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.
Kejujuran besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui kepribadianya.
Dan hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang semestinya tunggal menjadi pecah.
Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak jujur apabila sampai bata-batas yang di tentukan.
Study kasus
Nenek Nenek Pencuri Kakao vs Koruptor
Sepertinya kasus kasus yang beterbangan di negara ini benar-benar beraneka ragam dengan keanehannya masing-masing. Seperti contohnya kasus yang baru saja terjadi di daerah Banyumas, Jawa Tengah. Nasib sial menimpa seorang nenek nenek yang ketahuan mencuri 3 biji kakao di daerah perkebunan yang akan dijadikan bibit dan sekarang nasibnya terancam hukuman percobaan 1 bulan 15 hari.
Miris juga ya peradaban hukum di negara ini. Memang yang namanya pencurian tetap suatu kesalahan seberapapun besar kecilnya bila dipandang perlu ditindak lanjuti silahkan saja. Hanya saja yang jadi tak berimbang di sini adalah, seorang nenek nenek yang hanya mencuri 3 biji kakao harus berhadapan dengan meja hijau tanpa di dampingi pengacara karena tidak adanya kemampuan finansial untuk membayar jasa pengacara. Sementara koruptor a.k.a maling uang rakyat yang bermilyar milyar bahkan trilyunan bebas berkeliaran tanpa penyelesaian yang jelas.
Mafia mafia peradilan, makelar makelar kasus bisa bebas berkeliaran dan hidup bermewah mewah. Memang benar bahwa semua itu sebagai proses peringatan supaya tidaklah menjadi contoh bagi yang lain dalam tindak pencurian. Tapi, apakah proses peradilan yang seadil-adilnya bagi koruptor dan para mafia peradilan tidak bisa ditegakkan seperti petugas hukum menindak tegas maling-maling ayam dan maling-maling seperti Ibu Minah?
Masyarakat sangatlah bisa menilai sendiri seperti apa wajah hukum di negara kita ini. Ketimpangan yang terjadi di dunia hukum saat ini, seperti bergulirnya kasus Bibit – Chandra yang terus berjalan dan belum menemukan titik temu yang jelas, ditambah lagi saat ini sedang bergulir kasus Polisi vs Jurnalisme. Fiuh…kapan ya peradilan di negara ini bisa berlaku adil tanpa mencari kambing hitam?




Pendapat : Keadilan dapat didefinisikan sebagai kelayakan dalam sebuah tindakan manusia atau berlaku sama dalam ukuran yang telah ditetapkan dan tidak berat sebelah terhadap siapapun. Intinya keadilan di negara kita masih bersifat tebang pilih tidak objektif malah subjektif 






Sumber :http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/manusia-dan-keadilan-beserta-contoh-kasus/

Manusia dan Penderitaan


Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya  menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat berupa penderitaan lahir atau batin atau lahir dan batin. Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu pristiwa  yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencpai kenikmatan dan kebahagiaan.
Pengertian Siksaan
Siksaan atau penyiksaan (Bahasa Inggris: torture) digunakan untuk merujuk pada penciptaan rasa sakit untuk menghancurkan kekerasan hati korban. Segala tindakan yang menyebabkan penderitaan, baik secara fisik maupun psikologis, yang dengan sengaja dilakukkan terhadap seseorang dengan tujuan intimidasi, balas dendam, hukuman, sadisme, pemaksaan informasi, atau mendapatkan pengakuan palsu untuk propaganda atau tujuan politik dapat disebut sebagai penyiksaan. Siksaan dapat digunakan sebagai suatu cara interogasi untuk mendapatkan pengakuan. Siksaan juga dapat digunakan sebagai metode pemaksaan atau sebagai alat untuk mengendalikan kelompok yang dianggap sebagai ancaman bagi suatu pemerintah. Sepanjang sejarah, siksaan telah juga digunakan sebagai cara untuk memaksakan pindah agama atau cuci otak politik.

Tiga Siksaan Bersifat Psikis
  • Kebimbangan, siksaan ini terjadi ketika manusia sulit untuk menentukan pilihan yang mana akan meraka ambil dan mereka tidak ambil. Situasi ini sangat membuat psikis manusia tidak stabil dan butuh pertimbangan yang amat sangat sulit.
  • Kesepian, merupakan perasaan sepi yang amat sangat tidak diinginkan oleh setiap manusia. Pada hakikatnya manusia itu adalah makhluk yang bersosial ,hidup bersama dan tidak hidup seorang diri.Faktor ini dapat mengakibatkan depresi kejiwaan yang berat dan merupakan siksaan paling mendalam yang menimpa rohani manusia
  • Ketakutan, adalah suatu reaksi psikis emosional terhadap sesuatu yang ditakuti oleh manusia.
  • Rasa takut ini dapat menimbulkan traumatik yang amat mendalam. Dampaknya manusia bisa kehilangan akal pikirannya dan membuat manusia berkejatuhan mental.
Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental adalah gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah laku secara kurang wajar.
Gejala Seseorang yang Mengalami Kekalutan Mental
  • Nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung
  • Nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah
Tahap-tahap Gangguan Kejiwaan
  • Gangguan kejiwaan nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita bais jasmana maupun rokhani
  • Usaha mempertahankan diri dengan cara negative
  • Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang bersangkutan mengalam gangguan
Sebab-sebab timbulnya Kekalutan Mental
  • Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna
  • Terjadinya konflik sosial budaya
  • Cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial
Pendapat : Penderitaan, hampir semua orang mengalami yang namanya penderitaan. Secara singkat penderitaan dapat diartikan menanggung sesuatu yang tidak menyenangkan atau tidak mengenakan, contoh : seseorang yang sakit paru - paru  sebenarnya dia menderita karena dia harus menanggung sesuatu yang tidak menyenangkan bahkan yang dia tidak inginkan sama sekali.










Manusia dan Keindahan

Keindahan atau keelokan merupakan sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat, objek, atau gagasan yang memberikan pengalaman persepsi kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah "kecantikan yang ideal" adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya.


Menurut cakupannya orang harus membedakan keindahan sebagai suatu kualita abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk pembedaan itu dalam bahasa Inggris sering dipergunakan istilah “beauty” (keindahan) dan “the beautiful” (benda atau hal indah). Dalam pembatasan filsafat, kedua pengertian ini kadang-kaang dicampuradukkan saja. Disamping itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya pengertian; yakni
  1. keindahan dalam arti luas
  2. keindahan dalam arti estetis murni
  3. keindahan dalam arti terbatas dalam pengertiannya dengan penglihatan
Keindahan alam arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang indah, kebajikan yang indah. Orang Yunani dulu berbicara juga tentang buah pikiran yang indah dan adap kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal keindahan dalam arti estetis yang disebutnya “symetria” untuk keindahan berdasarkan penglihatan dan harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran. Jadi pengertian keindahan seluas-luasnya meliputi : keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral dan keindahan intelektual.
Pendapat : Keindahan berasal dari kata dasar "indah" kata ini adalah kata yang sering kita utarakan apablia kita melihat situasi tertentu, misalnya : kita melihat pemandangan dan kita spontan berkata "waw 'indah' sekali pemandangannya". Kata indah tersebut berarti memiliki arti permai, cantik, elok dan sebagainya




Jumat, 27 April 2012

Manusia dan Cinta Kasih

Cinta adalah rasa sangat suka atau sayang (kepada) ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih, artinya perasaan sayang atau cinta (kepada) atau sangat menaruh belas kasihan. Dengan demikian cinta kasih dapat diatikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan.


Ada perbedaan diantara cinta dan kasih dimana cinta lebih mengandung kepada rasa yang mendalam sedangkan kasih merupakan pengungkapan rasa cinta dan tentunya mengarah kepada yang dicintai


Cinta sama sekali bukan nafsu, berikut adalah perbedaan cinta dan nafsu


-Cinta bersifat manusiawi
-Cinta bersifat rohaniah sedangkan nafsu lebih ke sifat jasmaniah
-Cinta biasanya memberi namun nafsu menuntut


Menurut Dr. Salito W. Sarwono dalam artikel yang berjudul Segitiga Cinta , bukan cinta segitiga dikatakan bahwa cinta yang ideal memiliki 3 unsur, yaitu:


Keterikatan, adalah perasaan untuk hanya bersama orang yang dicintai, segala prioritas hanya untuk dia.
Keintiman, yaitu adanya kebiasaan – kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukkan bahwa tidak ada jarak lagi, sehingga panggilan formal diganti dengan sekedar nama panggilan.
Kemesraan, yaitu rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen apabila jauh atau lama tak bertemu, ucapan – ucapan yang menyatakan sayang, saling mencium, merangkul dan sebagainya 


 Pendapat : Cinta, cinta itu sebenarnya abstrak tidak ada satupun orang yang bisa melihatnya namun semua orang pasti bisa merasakan yang namanya cinta. 










Rabu, 07 Maret 2012

Tugas IBD (resume)

Romy Anggit Priambodo
16111441
1KA15



Ilmu Sosial Budaya dan Dasar


A. Pengertian Ilmu Sosial Budaya dan Dasar

Secara sederhana ilmu sosial budaya dan dasar membahas tentang nilai nilai sosial dan konsep konsep yang telah dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah budaya dan kebudayaan.


B. Tujuan IBD

-Mengusahakan kepekaaan manusia terhadap lingkungan budaya
-Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan tentang masalah
kemanusiaan dan budaya
-Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bangsa yang ahli dalam bidangnya masing-masing
-Mengetahui wahana komunikasi para akademis agar mereka mampu berdialog satu sama lain



Ilmu pengetahuan secara garis besar dikelompokkan menjadi 3 yaitu :

1. Ilmu Alamiah (Natural Science)
2. Ilmu Sosial (Social Science)
3. Ilmu Budaya (The Humanities)


Bertitik tolak dari kerangka tujuan yang telah diuraikan diatas ada dua masalah pokok yang bisa dipakai untuk bahan pertimabangan dalam ruang lingkup kajian IBD. Kedua ruang lingkup ini adalah:

1. Berbagai aspek kehidupan manusia yang didalamnya adalah persoalan dalam menjalankan hidup dan fenomena budaya yang berkembang, dalam hal ini bisa dikaji dengan melakukan pendekatan budaya (The Humanities).

2. Hakekat manusia secara individu maupun kelompok, memiliki anekaragaman kebudayaan pada zamannya serta ragam-ragam budaya di masing daerah.


Berdasarkan surat keputusan Dirjen Dikti. No. 30/Kep/2003 tentang rambu-rambu pelaksanaan kelompok mata kuliah berkehidupan bermasyarakat di perguruan tinggi Indonesia, mencakup pokok-pokok kajian sebagai berikut :
a. Pengantar ISBD
b. Manusia sebagai makhluk individu dan sosial
c. manusia peradaban
d. Manusia sebagai makhluk individu dan sosial
e. Manusia keseragaman dan kesederajatan
f. Moralitas dan hukum
g. Manusia, sains dan teknologi
h. Manusia dan lingkungan


C. Pokok bahasan yang dikembangkan adalah :

- Manusia dan cinta kasih
- Manusia dan keindahan
- Manusia dan penderitaan
- Manusia dan keadilan
- Manusia dan pandangan hidup
- Manusia dan tanggung jawab serta pengabdian
- Manusia dan harapan



Minggu, 08 Januari 2012

Tugas ISD

E. Warganegara dan Negara


Negara, Warga Negara, dan Hukum

Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :

1. Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan

2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya atau tujuan sosial.


Ciri-ciri dan sifat hukum

Ciri hukum adalah :

- Adanya perintah atau larangan

- Perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat


Sumber hokum formal antara lain :

- Undang-undang (statue)

- Kebiasaan (costun )

- Keputusan hakim (Yurisprudensi)

- Traktaat ( treaty)

- Pendapat sarjana hukum


Negara

Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat


Bentuk Negara :

1. Negara kesatuan (unitarisem)

2. Negara serikat ( federasi)


Unsur-unsur Negara :

1. Harus ada wilayahnya

2. Harus ada rakyatnya

3. Harus ada pemerintahnya

4. Harus ada tujuannya

5. Harus ada kedaulatan


Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :

1. Penduduk
2. Bukan penduduk

Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua criteria:

1. Kriterium kelahiran
2. Naturalisasi atau pewarganegaraan


Studi Kasus:

Proses Naturalisasi 5 Pemain Terus Berlanjut


TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Kisruh di tubuh timnas usai menuai kekalahan dari Bahrain dalam lanjutan babak ketiga Pra-Piala Dunia 2014 lalu membuat banyak orang khawatir.

Tidak terkecuali lima pemain asing yang rencananya akan dinaturalisasi menjadi WNI yakni Victor Igbonefo,Greg Nwokolo, Jhoni van Beukering,Sergio van Dijk, dan Stefano Lilipaly.

Bahkan akibat peristiwa itu, ada rumor berkembang bahwa kelima pemain itu berpikir ulang untuk mengubah kewarganegaraan mereka. Ucapan PSSI yang tak akan memakai pemain naturalisasi dalam timnas beberapa waktu lalu semakin menegaskan hal itu.

Tak ingin melihat kondisi makin keruh, mantan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) yang juga penaggung jawab naturalisasi pemain, Iman Arif buka suara. “Rumor itu tidak benar. Kelima pemain itu masih ingin menjadi WNI. Sumpah kelima pemain tersebut akan dilakukan pada 10 Oktober mendatang,” kata Iman saat ditemui di Amadeus CafĂ©, FX Mall, Jakarta, Jumat (16/9/2011).

Andai prosesnya lancar, Iman melanjutkan, kelima pemain tersebut bisa dipakai pelatih timnas senior Indonesia, Wim Rijsbergen untuk melakoni laga melawan Qatar, November mendatang.

“Proses dari pengambilan sumpah hingga pembuatan paspor kurang lebih memakan waktu hingga tiga minggu. Artinya jika semuanya lancar, mereka sudah bisa mengenakan seragam merah putih melawan Qatar,” kata Iman.


SUMBER : http://id.berita.yahoo.com/proses-naturalisasi-5-pemain-terus-berlanjut-140338537.html





F.Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Dalam kehidupan bermasyarakat kita manusia mempunya lebih dari satu kedudukan. Kedudukan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya disebut peranan. Peranan menentukan hal yang di ciptakan masyarakat kepada diri nya atau tingkah laku masyarakat terhadap diri seseorang tersebut.
Dalam hal ini pelapisan social merupakan bagian dari kedudukan tersebut, berikut adalah
Terjadi nya pelapisan social
§ Terjadi dengan sendiri nya.
Proses pelapisan social ini bukanlah unsure kesengajaan melainkan secara alamiah atau bakat yang dimiliki orang yang bersangkutan dan semacam nya. missal nya karena kesaktian, usia tua, pembuka tanah daerah sekitar, kecerdasan, dan lain sebagainya.
§ Terjadi dengan di sengaja.
Proses pelapisan social ini merupakan pembagian kerja berdasarkan keahlian atau sudah menjadi kesepakan dalam suatu lembaga pekerjaan, pemerintahan dan semacam nya. Pembagian kerja ini digunakan untuk mempermudah pekerjaan. Dalam pelapisan social ini jelas ada kekuasaan dan wewenang juga ada peraturan yang harus di taati. Pelapisan social di sengaja terbagi dalam dua bagian, yaitu :
I. Sitem Fungsional. Pembagian kerja terhadap yang tingkat nya berdampingan haus aling bekerja sama dengan yang berkedudukan sederajat, dimaksudkan agar ada keselarasan kerja dan saling kompak untuk memerintah bawahan antar cabang atau semacam nya.
II. Sistem Scalar. Pembagian kerja vertical dimana pemenggang kekuasaan tertinggi ialah mereka yang mempunyai jabatan tertinggi.

Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat merupakan cita –cita seluruh bangsa, san selalu di perjuangkan akhir-akhir ini. Kesamaan derajat yang di maksud seperti memperjuangkan hak hak asasi manusia, hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, hak untuk merdeka dari segala macam penjajahan dan sebagai nya. Oleh Karena itu Indonesia harsu tetap bersikeras memperjuangkan kesamaan derajat tiap bangsa seperti yang telah di tuangkan dalam undang undang dasar 1945 tentang hak asasi manusia bahwa , tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Massa dan Elite
Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.
Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain.
Ciri-ciri masa adalah :
§ Keanggotaan nya berasal dari semua lapisan masyarakat
§ Kelompok yang anonym
§ Sedikit saling tukar informasi


Studi Kasus :

Pergeseran Status Sosial dalam Masyarakat Bugis-Makassar


Sistem kemasyarakatan lama Bugis-Makassar, terbagi atas tiga tingkatan (kasta). Pertama: ana’ karaeng (Makassar), menempati kasta tertinggi dalam stratifikasi sosial kemasyarakatan. Mereka adalah kerabat raja-raja yang menguasai ekonomi dan pemerintahan. Kedua: tu maradeka (Makassar), kasta kedua dalam sistem kemasyarakatan Bugis-Makassar. Mereka dalah orang-orang yang merdeka (bukan budak atau ata). Masyarakat Sulawesi Selatan (Bugis-Makassar) mayoritas berstatus kasta kedua ini. Ketiga: ata, sebagai kasta terendah dalam strata sosial. Mereka adalah budak/abdi yang biasanya diperintah oleh kasta pertama dan kedua. Umumnya mereka menjadi budak lantaran tidak mampu membayar utang, melanggar pantangan adat, dll.

Seiring dengan perjalanan waktu ketika sistem kerajaan runtuh dan digantikan oleh pemerintahan kolonial, stratifikasi sosial masyarakat Bugis-makassar berangsur luntur. Hal ini terjadi karena desakan pemerintah kolonial untuk menggunakan strata sosial tersebut. Selain itu, desakan agama (Islam,red) yang melarang kalsifikasi status sosial berdasarkan kasta. Pengaruh ini terlihat jelas menjelang abad 20, dimana kasta terendah, ata, mulai hilang. Bahkan, sampai sekarang kaum ata sudah sulit ditemukan lagi, kecuali di kawasan pedalaman yang masih dipengaruhi sistem kerajaan.

Setelah Indonesia merdeka, 2 kasta tertinggi, yaitu ana’ karaeng dan tu maradeka juga berangsur mulai hilang dalam kehidupan masyarakat. Memang pemakaian gelar ana’ karaeng, semisal Karaenta, Petta,Puang, dan Andi masih dipakai, tetapi maknanya tidak sesakral dulu lagi. Pemakaian gelar kebangsawanan tersebut tidak lagi dipandang sebagai pemilik status sosial tertinggi. Lebih banyak dipakai karena alasan keturunan dan adat istiadat.

Dalam lingkup NKRI pula, 3 kasta dalam masyarakat Bugis-Makassar dianggap menjadi hambatan. Sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia, sedikit banyak menyudutkan stratifikasi sosial ini. Oleh karenanya, sosialisasi untuk tidak mengedepankan strata sosial lama terus digalakkan oleh pemerintah. Makna kasta sengaja dikecilkan dalam lingkup keluarga, bukan untuk dibawa dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Persamaan hak serta kebebasan menjadi alasan utama kenapa stratifikasi ini sengaja dikerdilkan dalam iklim demokrasi.

Pergeseran Status Sosial
Perkembangan kehidupan masyarakat Bugis-Makassar yang cepat ikut menggerus nilai lama yang dianutnya, yaitu pengkastaan seperti yang disubutkan di atas. Hal ini terlihat jelas terutama di wilayah perkotaan. Gelar kasta tidak lagi dianggap sebagai penentu tinggi rendahnya status sosial seseorang di mata masyarakat. Sedikit berbeda dengan wilayah pelosok yang masih kental dengan unsur feodalis. Dimana 2 kasta tertinggi masih menempati posisi tinggi. Seperti yang terlihat di beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Walaupun, mereka dihormati sesuai dengan banyaknya harta serta kedudukan di birokrasi pemerintahan.

Penulis mengamati beberapa faktor yang mempengaruhi status sosial dalam kehidupan masyarakat Bugis-Makassar. Pertama: posisi di bidang pemerintahan. Kesempatan yang sama diberikan Ana’ karaeng, Tu maradeka, maupun ata untuk menduduki jabatan di pemerintahan. Siapa pun yang menjabat, pasti akan mendapat penghormatan lebih di mata masyarakat. Sekalipun ata, tapi punya jabatan strategis, pasti dihormat dan mendapatkan status sosial tinggi di masyarakat. Kedua: kekayaan. Sudah menjadi ketentuan umum, mereka yang punya capital melimpah akan dihormati. Begitu juga dalam masyarakat Bugis-Makassar, seseorang yang punya harta lebih banyak akan dihormati. Sebenarnya, hal ini bukanlah cerita baru, melainkan sudah ada sejak turun temurun. Kemudian yang terakhir: tingkat pendidikan. Pengaruh tingkat pendidikan sesorang juga berperan sentral dalam menentukan status sosialnya. Sistem pendidikan sudah berbeda jauh dengan masa lampau, dimana mereka yang bisa mengecap pendidikan adalah kasta tertinggi. Sekarang, semua warga negara diberikan kesempatan sama untuk mengecap pendidikan. Sehingga, tidak ada lagi dominasi pengetahuan yang terbatas pada kalangan atas saja.

Terkait dengan hal di atas, saya pernah menjumpai kasus yang menarik di salah satu kecamatan di Kabupaten Jeneponto, Kecamatan Rumbia. Di daerah tersebut banyak tinggal bija karaeng (keluarga raja/bangsawan) yang tersebar di beberapa desa. Secara turun temurun, kepala pemerintahan dijabat oleh bija karaeng tersebut, baik tingkat desa/kelurahan maupun camat sendiri.Hanya saja dalam 1-2 dekade terakhir, jabatan struktural pemerintahan tidak lagi diduduki oleh mereka dan digantikan oleh orang biasa. Pernah terjadi gejolak, bija karaeng merasa keberatan dengan kondisi tersebut. Akan tetapi, keberatan mereka tidak digubris oleh pemerintah. Setelah ditelusuri, memang syarat untuk menduduki jabatan dipemerintahan tidak mereka penuhi, misalnya pendidikan. Selain itu, kapital tidak lagi didominasi oleh mereka. Kedua hal tersebut diyakini menjadi faktor utama menagapa hal tersebut terjadi. Bahkan, camat yang saat ini menjabat bukan berasal dari kasta tertinggi. Menurut pengakuan Camat yang saat ini menjabat, dia dipanggil karaeng oleh rakyatnya, padahal silsilah keturunannya dari rakyat biasa. Dia dipanggil karaeng lantaran jabatan strukturalnya, bukan keturunannya.

Kasus di atas bisa menjadi gambaran terjadinya pergeseran status sosial di masyarakat Bugis-Makassar. Dimana status sosial tidak lagi didasarkan pada keturunan, kasta, maupun stratifikasi sosial lama. Jabatan struktural di pemerintahan, kekayaan, serta tingkat pendidikan lebih dominan berpengaruh dalam menetukan derajat sosial seseorang. Pergeseran ini semakin kental seiring perkembangan kehidupan.

SUMBER : http://sosbud.kompasiana.com/2011/08/24/pergeseran-status-sosial-dalam-masyarakat-bugis-makassar/