Senin, 24 September 2012

Teori Organisasi Umum 1


  • Organisasi
  1. Pengertian Organisasi
    Secara sederhana, organisasi bisa diartikan sebagai suatu alat atau wadah kerjasama untuk mencapai tujuan bersamdengan pola tertentu  yang perwujudannya memiliki kekayaan baik fisik maupun non fisik. Sehingga bisa dimungkinkan terjadinya suatu konflik dalam sebuah organisasi yang dikarenakan oleh adanya ketidakselarasan tujuan, perbedaan interpretasi fakta, ketidaksepahaman yang disebabkan oleh ekspektasi perilaku dan sebagainya

  2. Ciri - Ciri Organisasi- Mempunyai tujuan dan sasaran.
    - Mempunyai keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaaati.
    - Adanya kerja sama dari sekelompok orang.
    - Mempunyai kordinasi tugas dan wewenang.
    - Adanya komponen ( atasan dan bawahan ).

    Ciri - Ciri Organisasi Modern
    - Organisasi bertambah besar
    - Pengolahan datanya semakin cepat.
    - Penggunaan staf jauh lebih intensif.
    - Adanya kecenderungan spesialiasasi.
    - Adanya prinsip prinsip atau azas azas organisasi.
    - Memiliki unsur - unsur organisasi yang lebih lengkap.
    3.  Unsur - Unsur Organisasi
- Manusia : dalam keorganisasian, manusia sering disebut sebagai pegawai atau personel yang         terdiri dari semua anggota organisasi tersebut yang menurut fungsi dan tingkatannya terdiri dari pimpinan(administrator) sebagai unsur pimpinan tertinggi dalam organisasi, manajer yang memimpin    tiap-tiap satuan unit kerja yang sudah dibagikan sesuai dengan tugas dan fungsinya, dan para   pekerja.
- Kerjasama : suatu kegiatan bantu-membantu antar sesama anggota organisasi yang dilakukan bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama. oleh karena itu, anggota organisasi dibagi menjadi beberapa bagian sesuai fungsi, tugas dan tingkatannya masing-masing.
- Tujuan bersama : adalah arah atau sasaran yang dicapai. Tujuan merupakan titik akhir dari apa yang diharapkan atau dicapai dalam organisasi. Setiap anggota sebuah organisasi harus mempunya tujuan yang sama agar organisasi tersebut dapat berjalan sesuai dengan keinginan bersama.
- Peralatan : segala sesuatu yang digunakan dalam organisasi seperti uang, kendaraan, gedung, tanah dan barang modal lainnya.
Lingkungan : yang termasuk kedalam unsur lingkungan adalah :

  • Kondisi atau situasi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi berjalannya organisasi karena kondisi atau situasi sangat dekat hubungannya dengan organisasi dan anggotanya
  • Tempat atau lokasi, karena mempengaruhi sarana transportasi dan komunikasi
  • Wilayah operasi yang dijadikan sarana kegiatan organisasi, wilayah operasi dibagi menjadi empat, yaitu wilayah kegiatan,wilayah jangkauan, wilayah personil, wilayah kewenangan atau kekuasaan
-  Kekayaan alam yang dimaksud adalah cuaca, keadaan geografis, flora, fauna dll.
-  Kerangka/kontruksi mental organisasi itu sendiri.

4.  Teori Organisasi

- Teori Organisasi Klasik (Teori Tradisional)‏

Teori klasik (classical theory) berisi konsep-konsep tentang organisasi mulai tahun 1800 (abad 19). Secara umum digambarkan oelh para teoritisi klasik sebagai sangat desentralisasi dan tugas-tugasnya terspesialisasi, serta memberikan petunjuk mekanistik structural yang kaku tidak mengandung kreativitas.
a. Teori Birokrasi
Teori ini dikemukakan oleh Max Weber dalam bukunya “The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism. Kata birokrasi mula-mula berasal dari kata legal-rasional. Organisasi itu legal, karena wewenangnya berasal dari seperangkat aturan prosedur dan peranan yang dirumuskan secara jelas, dan organisasi disebut rasional dalam hal penetapan tujuan dan perancangan organisasi untuk mencapai tujuan tersebut.

b. Teori Administrasi
Teori ini sebagian besar dikembangkan atas dasar sumbangan Henri Fayol dan Lyndall Urwick dari Eropa serta Mooney dan Reily dari Amerika.
Henry Fayol industrialis dari Perancis, pada tahun 1841-1925 mengemukakan dan membahas 14 kaidah manajemen yang menjadi dasar perkembangan teori administrasi adalah :
- Pembagian kerja (division of work)
- Wewenang dan tanggung jawab (authorityand responsibility)
- Disiplin (discipline)
- Kesatuan perintah (unity of command)
- Kesatuan pengarahan (unity of direction)
- Mendahulukan kepentingan umum daraipada pribadi
- Balas jasa (remuneration of personnel)
- Sentralisasi (centralization)
- Rantai scalar (scalar chain)
- Aturan (oreder)
- Keadilan (equity)
- Kelanggengan personalia (stability of tenure of personnel)
- Inisiatif (initiative)
- Semangat korps (spirit de corps)

c. Manajemen Ilmiah
Manajemen ilmiah (scientific management) dikembangkan mulai tahun 1900 oleh Frederick Winslow Taylor. Ada 2 pendapat tentang manajemen ilmiah. Pendapat pertama mengatakan manajemen ilmiah adalah penerapan metode ilmiah pada studi, analisa dan pemecahan masalah-masalah organisasi. Pendapat kedua mengatakan manajemen ilmiah adalah seperangkat mekanisme atau teknik “a bag of tricks” untuk meningkatkan efisiensi kerja organisasi.


- Teori Neo Klasik (Teori Hubungan atau Manusiawi)‏

Teori neoklasik secara sederhana sebagai teori/aliran hubungan manusiawi (The human relation movement). Teori neoklasik dikembangkan atas dasar teori klasik. Anggapan teori ini adalah menekankan pentingnya aspek psikologis dan social karyawan sebagai individu maupun sebagai bagian kelompok kerjanya atas dasar anggapan ini maka teori neoklasik mendifinisikan “suatu organisasi” sebagai sekelompok orang dengan tujuan bersama.


- Teori Organisasi Modern

Teori modern disebut juga sebagi analisa system pada organisasi merupakan aliran besar ketiga dalam teori organisasi dan manajemen. Teori modern melihat pada semua unsur organisasi sebagai satu kesatuan & saling ketergantungan, yang didalamnya mengemukakan bahwa organisasi bukanlah suatu system tertutup yang berkaitan dengan lingkungan yang stabil, akan tetapi organisasi merupakan system terbuka.


  • Manajemen dan Organisasi

Manajemen adalah proses kegiatan pencapaian tujuan melalui kerjasama antar manusia. Rumusan tersebut mengandung pengertian adanya hubungan timbal balik antara kegiatan dan kerjasama disatu pihak dengan tujuan di pihak lain.

Untuk dapat mencapai tujuan tersebut maka perlu dibentuk suatu organisasi yang pada pokoknya secara fungsional dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang dipersatukan dalam suatu kerjasama yang efisien untuk mencapai tujuan. Sehingga dapat dikatakan bahwa fungsi organisasi adalah sebagai alat dari manajemen untuk mencapai tujuan. Jadi, dalam rangka manajemen maka harus ada organisasi, demikian eratnya dan kekalnya (consistency) hubungan antara manajemen dan organisasi.

  • Manajemen dan Tata Kerja
Tata kerja atau metode adalah satu cara bagaimana (how) agar sumber – sumber dan waktu yang tersedia dan amat diperlukan dapat dimanfaatkan dengan tepat sehingga proses kegiatan manajemen dapat dilaksanakan dengan tepat pula.

Dengan tata kerja yang tepat mengandung arti bahwa proses kegiatan pencapaian tujuan sudah dilakukan secara ilmiah dan praktis, disamping itu pemakaian tata kerja yang tepat pada pokoknya ditujukan untuk :

a)  Menghindari terjadinya pemborosan di dalam penyalahgunaan sumber-sumber dan waktu yang tersedia.

b)  Menghindari kemacetan-kemacetan dan kesimpangsiuran dalam proses pencapaian tujuan.

c)  Menjamin adanya pembagian kerja, waktu dan koordinasi yang tepat.

Jadi hubungan antara manajemen dan tata kerja dapat dilukiskan seperti dibawah ini : Manajemen : Menjelaskan perlunya ada proses kegiatan dan pendayagunaan sumber-sumber serta waktu sebagai faktor-faktor yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan demi tercapainya tujuan.

Tata Kerja : Menjelaskan bagaimana proses kegiatan itu harus dilaksanakan sesuai dengan sumber-sumber dan waktu yang tersedia.


Senin, 30 April 2012

Manusia dan Keadilan

Pengertian Keadilan, Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
II. MACAM-MACAM KEADILAN
a. KEADILAN LEGAL ATAU KEADILAN MORAL
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk member tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak keserasian.
b. KEADILAN DISTRIBUTIF
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
c. KEADILAN KOMUTATIF
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
d. KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Sikap jujur itu perlu di pelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal yang baik dan buruk.
Kejujuran besangkut erat dengan masalah hati nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya budi nurani dan filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran local maupan kebenaran illahi (M.Alamsyah,1986 :83). Nurani yang di perkembangkan dapat jadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Kejujuran ataupun ketulusan dapat di tingkatkan menjadi sebuah keyakinan atas diri keyakinannya maka seseorang di ketahui kepribadianya.
Dan hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara terus-menerus berfikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konfik batin, ia akan selalu mengalami ketegangan, dan sifatnya kepribadiannya yang semestinya tunggal menjadi pecah.
Untuk mempertahankan kejujuran, berbagai cara dan sikap yang perlu di pupuk. Namun demi sopan santun dan pendidikan, orang di perbolehkan berkata tidak jujur apabila sampai bata-batas yang di tentukan.
Study kasus
Nenek Nenek Pencuri Kakao vs Koruptor
Sepertinya kasus kasus yang beterbangan di negara ini benar-benar beraneka ragam dengan keanehannya masing-masing. Seperti contohnya kasus yang baru saja terjadi di daerah Banyumas, Jawa Tengah. Nasib sial menimpa seorang nenek nenek yang ketahuan mencuri 3 biji kakao di daerah perkebunan yang akan dijadikan bibit dan sekarang nasibnya terancam hukuman percobaan 1 bulan 15 hari.
Miris juga ya peradaban hukum di negara ini. Memang yang namanya pencurian tetap suatu kesalahan seberapapun besar kecilnya bila dipandang perlu ditindak lanjuti silahkan saja. Hanya saja yang jadi tak berimbang di sini adalah, seorang nenek nenek yang hanya mencuri 3 biji kakao harus berhadapan dengan meja hijau tanpa di dampingi pengacara karena tidak adanya kemampuan finansial untuk membayar jasa pengacara. Sementara koruptor a.k.a maling uang rakyat yang bermilyar milyar bahkan trilyunan bebas berkeliaran tanpa penyelesaian yang jelas.
Mafia mafia peradilan, makelar makelar kasus bisa bebas berkeliaran dan hidup bermewah mewah. Memang benar bahwa semua itu sebagai proses peringatan supaya tidaklah menjadi contoh bagi yang lain dalam tindak pencurian. Tapi, apakah proses peradilan yang seadil-adilnya bagi koruptor dan para mafia peradilan tidak bisa ditegakkan seperti petugas hukum menindak tegas maling-maling ayam dan maling-maling seperti Ibu Minah?
Masyarakat sangatlah bisa menilai sendiri seperti apa wajah hukum di negara kita ini. Ketimpangan yang terjadi di dunia hukum saat ini, seperti bergulirnya kasus Bibit – Chandra yang terus berjalan dan belum menemukan titik temu yang jelas, ditambah lagi saat ini sedang bergulir kasus Polisi vs Jurnalisme. Fiuh…kapan ya peradilan di negara ini bisa berlaku adil tanpa mencari kambing hitam?




Pendapat : Keadilan dapat didefinisikan sebagai kelayakan dalam sebuah tindakan manusia atau berlaku sama dalam ukuran yang telah ditetapkan dan tidak berat sebelah terhadap siapapun. Intinya keadilan di negara kita masih bersifat tebang pilih tidak objektif malah subjektif 






Sumber :http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/manusia-dan-keadilan-beserta-contoh-kasus/

Manusia dan Penderitaan


Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya  menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat berupa penderitaan lahir atau batin atau lahir dan batin. Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu pristiwa  yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencpai kenikmatan dan kebahagiaan.
Pengertian Siksaan
Siksaan atau penyiksaan (Bahasa Inggris: torture) digunakan untuk merujuk pada penciptaan rasa sakit untuk menghancurkan kekerasan hati korban. Segala tindakan yang menyebabkan penderitaan, baik secara fisik maupun psikologis, yang dengan sengaja dilakukkan terhadap seseorang dengan tujuan intimidasi, balas dendam, hukuman, sadisme, pemaksaan informasi, atau mendapatkan pengakuan palsu untuk propaganda atau tujuan politik dapat disebut sebagai penyiksaan. Siksaan dapat digunakan sebagai suatu cara interogasi untuk mendapatkan pengakuan. Siksaan juga dapat digunakan sebagai metode pemaksaan atau sebagai alat untuk mengendalikan kelompok yang dianggap sebagai ancaman bagi suatu pemerintah. Sepanjang sejarah, siksaan telah juga digunakan sebagai cara untuk memaksakan pindah agama atau cuci otak politik.

Tiga Siksaan Bersifat Psikis
  • Kebimbangan, siksaan ini terjadi ketika manusia sulit untuk menentukan pilihan yang mana akan meraka ambil dan mereka tidak ambil. Situasi ini sangat membuat psikis manusia tidak stabil dan butuh pertimbangan yang amat sangat sulit.
  • Kesepian, merupakan perasaan sepi yang amat sangat tidak diinginkan oleh setiap manusia. Pada hakikatnya manusia itu adalah makhluk yang bersosial ,hidup bersama dan tidak hidup seorang diri.Faktor ini dapat mengakibatkan depresi kejiwaan yang berat dan merupakan siksaan paling mendalam yang menimpa rohani manusia
  • Ketakutan, adalah suatu reaksi psikis emosional terhadap sesuatu yang ditakuti oleh manusia.
  • Rasa takut ini dapat menimbulkan traumatik yang amat mendalam. Dampaknya manusia bisa kehilangan akal pikirannya dan membuat manusia berkejatuhan mental.
Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental adalah gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah laku secara kurang wajar.
Gejala Seseorang yang Mengalami Kekalutan Mental
  • Nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung
  • Nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah
Tahap-tahap Gangguan Kejiwaan
  • Gangguan kejiwaan nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita bais jasmana maupun rokhani
  • Usaha mempertahankan diri dengan cara negative
  • Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang bersangkutan mengalam gangguan
Sebab-sebab timbulnya Kekalutan Mental
  • Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna
  • Terjadinya konflik sosial budaya
  • Cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial
Pendapat : Penderitaan, hampir semua orang mengalami yang namanya penderitaan. Secara singkat penderitaan dapat diartikan menanggung sesuatu yang tidak menyenangkan atau tidak mengenakan, contoh : seseorang yang sakit paru - paru  sebenarnya dia menderita karena dia harus menanggung sesuatu yang tidak menyenangkan bahkan yang dia tidak inginkan sama sekali.










Manusia dan Keindahan

Keindahan atau keelokan merupakan sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat, objek, atau gagasan yang memberikan pengalaman persepsi kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah "kecantikan yang ideal" adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya.


Menurut cakupannya orang harus membedakan keindahan sebagai suatu kualita abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk pembedaan itu dalam bahasa Inggris sering dipergunakan istilah “beauty” (keindahan) dan “the beautiful” (benda atau hal indah). Dalam pembatasan filsafat, kedua pengertian ini kadang-kaang dicampuradukkan saja. Disamping itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya pengertian; yakni
  1. keindahan dalam arti luas
  2. keindahan dalam arti estetis murni
  3. keindahan dalam arti terbatas dalam pengertiannya dengan penglihatan
Keindahan alam arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang indah, kebajikan yang indah. Orang Yunani dulu berbicara juga tentang buah pikiran yang indah dan adap kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal keindahan dalam arti estetis yang disebutnya “symetria” untuk keindahan berdasarkan penglihatan dan harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran. Jadi pengertian keindahan seluas-luasnya meliputi : keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral dan keindahan intelektual.
Pendapat : Keindahan berasal dari kata dasar "indah" kata ini adalah kata yang sering kita utarakan apablia kita melihat situasi tertentu, misalnya : kita melihat pemandangan dan kita spontan berkata "waw 'indah' sekali pemandangannya". Kata indah tersebut berarti memiliki arti permai, cantik, elok dan sebagainya




Jumat, 27 April 2012

Manusia dan Cinta Kasih

Cinta adalah rasa sangat suka atau sayang (kepada) ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih, artinya perasaan sayang atau cinta (kepada) atau sangat menaruh belas kasihan. Dengan demikian cinta kasih dapat diatikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan.


Ada perbedaan diantara cinta dan kasih dimana cinta lebih mengandung kepada rasa yang mendalam sedangkan kasih merupakan pengungkapan rasa cinta dan tentunya mengarah kepada yang dicintai


Cinta sama sekali bukan nafsu, berikut adalah perbedaan cinta dan nafsu


-Cinta bersifat manusiawi
-Cinta bersifat rohaniah sedangkan nafsu lebih ke sifat jasmaniah
-Cinta biasanya memberi namun nafsu menuntut


Menurut Dr. Salito W. Sarwono dalam artikel yang berjudul Segitiga Cinta , bukan cinta segitiga dikatakan bahwa cinta yang ideal memiliki 3 unsur, yaitu:


Keterikatan, adalah perasaan untuk hanya bersama orang yang dicintai, segala prioritas hanya untuk dia.
Keintiman, yaitu adanya kebiasaan – kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukkan bahwa tidak ada jarak lagi, sehingga panggilan formal diganti dengan sekedar nama panggilan.
Kemesraan, yaitu rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen apabila jauh atau lama tak bertemu, ucapan – ucapan yang menyatakan sayang, saling mencium, merangkul dan sebagainya 


 Pendapat : Cinta, cinta itu sebenarnya abstrak tidak ada satupun orang yang bisa melihatnya namun semua orang pasti bisa merasakan yang namanya cinta. 










Rabu, 07 Maret 2012

Tugas IBD (resume)

Romy Anggit Priambodo
16111441
1KA15



Ilmu Sosial Budaya dan Dasar


A. Pengertian Ilmu Sosial Budaya dan Dasar

Secara sederhana ilmu sosial budaya dan dasar membahas tentang nilai nilai sosial dan konsep konsep yang telah dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah budaya dan kebudayaan.


B. Tujuan IBD

-Mengusahakan kepekaaan manusia terhadap lingkungan budaya
-Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan tentang masalah
kemanusiaan dan budaya
-Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bangsa yang ahli dalam bidangnya masing-masing
-Mengetahui wahana komunikasi para akademis agar mereka mampu berdialog satu sama lain



Ilmu pengetahuan secara garis besar dikelompokkan menjadi 3 yaitu :

1. Ilmu Alamiah (Natural Science)
2. Ilmu Sosial (Social Science)
3. Ilmu Budaya (The Humanities)


Bertitik tolak dari kerangka tujuan yang telah diuraikan diatas ada dua masalah pokok yang bisa dipakai untuk bahan pertimabangan dalam ruang lingkup kajian IBD. Kedua ruang lingkup ini adalah:

1. Berbagai aspek kehidupan manusia yang didalamnya adalah persoalan dalam menjalankan hidup dan fenomena budaya yang berkembang, dalam hal ini bisa dikaji dengan melakukan pendekatan budaya (The Humanities).

2. Hakekat manusia secara individu maupun kelompok, memiliki anekaragaman kebudayaan pada zamannya serta ragam-ragam budaya di masing daerah.


Berdasarkan surat keputusan Dirjen Dikti. No. 30/Kep/2003 tentang rambu-rambu pelaksanaan kelompok mata kuliah berkehidupan bermasyarakat di perguruan tinggi Indonesia, mencakup pokok-pokok kajian sebagai berikut :
a. Pengantar ISBD
b. Manusia sebagai makhluk individu dan sosial
c. manusia peradaban
d. Manusia sebagai makhluk individu dan sosial
e. Manusia keseragaman dan kesederajatan
f. Moralitas dan hukum
g. Manusia, sains dan teknologi
h. Manusia dan lingkungan


C. Pokok bahasan yang dikembangkan adalah :

- Manusia dan cinta kasih
- Manusia dan keindahan
- Manusia dan penderitaan
- Manusia dan keadilan
- Manusia dan pandangan hidup
- Manusia dan tanggung jawab serta pengabdian
- Manusia dan harapan



Minggu, 08 Januari 2012

Tugas ISD

E. Warganegara dan Negara


Negara, Warga Negara, dan Hukum

Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :

1. Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan

2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya atau tujuan sosial.


Ciri-ciri dan sifat hukum

Ciri hukum adalah :

- Adanya perintah atau larangan

- Perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat


Sumber hokum formal antara lain :

- Undang-undang (statue)

- Kebiasaan (costun )

- Keputusan hakim (Yurisprudensi)

- Traktaat ( treaty)

- Pendapat sarjana hukum


Negara

Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat


Bentuk Negara :

1. Negara kesatuan (unitarisem)

2. Negara serikat ( federasi)


Unsur-unsur Negara :

1. Harus ada wilayahnya

2. Harus ada rakyatnya

3. Harus ada pemerintahnya

4. Harus ada tujuannya

5. Harus ada kedaulatan


Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :

1. Penduduk
2. Bukan penduduk

Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua criteria:

1. Kriterium kelahiran
2. Naturalisasi atau pewarganegaraan


Studi Kasus:

Proses Naturalisasi 5 Pemain Terus Berlanjut


TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Kisruh di tubuh timnas usai menuai kekalahan dari Bahrain dalam lanjutan babak ketiga Pra-Piala Dunia 2014 lalu membuat banyak orang khawatir.

Tidak terkecuali lima pemain asing yang rencananya akan dinaturalisasi menjadi WNI yakni Victor Igbonefo,Greg Nwokolo, Jhoni van Beukering,Sergio van Dijk, dan Stefano Lilipaly.

Bahkan akibat peristiwa itu, ada rumor berkembang bahwa kelima pemain itu berpikir ulang untuk mengubah kewarganegaraan mereka. Ucapan PSSI yang tak akan memakai pemain naturalisasi dalam timnas beberapa waktu lalu semakin menegaskan hal itu.

Tak ingin melihat kondisi makin keruh, mantan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) yang juga penaggung jawab naturalisasi pemain, Iman Arif buka suara. “Rumor itu tidak benar. Kelima pemain itu masih ingin menjadi WNI. Sumpah kelima pemain tersebut akan dilakukan pada 10 Oktober mendatang,” kata Iman saat ditemui di Amadeus CafĂ©, FX Mall, Jakarta, Jumat (16/9/2011).

Andai prosesnya lancar, Iman melanjutkan, kelima pemain tersebut bisa dipakai pelatih timnas senior Indonesia, Wim Rijsbergen untuk melakoni laga melawan Qatar, November mendatang.

“Proses dari pengambilan sumpah hingga pembuatan paspor kurang lebih memakan waktu hingga tiga minggu. Artinya jika semuanya lancar, mereka sudah bisa mengenakan seragam merah putih melawan Qatar,” kata Iman.


SUMBER : http://id.berita.yahoo.com/proses-naturalisasi-5-pemain-terus-berlanjut-140338537.html





F.Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Dalam kehidupan bermasyarakat kita manusia mempunya lebih dari satu kedudukan. Kedudukan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya disebut peranan. Peranan menentukan hal yang di ciptakan masyarakat kepada diri nya atau tingkah laku masyarakat terhadap diri seseorang tersebut.
Dalam hal ini pelapisan social merupakan bagian dari kedudukan tersebut, berikut adalah
Terjadi nya pelapisan social
§ Terjadi dengan sendiri nya.
Proses pelapisan social ini bukanlah unsure kesengajaan melainkan secara alamiah atau bakat yang dimiliki orang yang bersangkutan dan semacam nya. missal nya karena kesaktian, usia tua, pembuka tanah daerah sekitar, kecerdasan, dan lain sebagainya.
§ Terjadi dengan di sengaja.
Proses pelapisan social ini merupakan pembagian kerja berdasarkan keahlian atau sudah menjadi kesepakan dalam suatu lembaga pekerjaan, pemerintahan dan semacam nya. Pembagian kerja ini digunakan untuk mempermudah pekerjaan. Dalam pelapisan social ini jelas ada kekuasaan dan wewenang juga ada peraturan yang harus di taati. Pelapisan social di sengaja terbagi dalam dua bagian, yaitu :
I. Sitem Fungsional. Pembagian kerja terhadap yang tingkat nya berdampingan haus aling bekerja sama dengan yang berkedudukan sederajat, dimaksudkan agar ada keselarasan kerja dan saling kompak untuk memerintah bawahan antar cabang atau semacam nya.
II. Sistem Scalar. Pembagian kerja vertical dimana pemenggang kekuasaan tertinggi ialah mereka yang mempunyai jabatan tertinggi.

Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat merupakan cita –cita seluruh bangsa, san selalu di perjuangkan akhir-akhir ini. Kesamaan derajat yang di maksud seperti memperjuangkan hak hak asasi manusia, hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, hak untuk merdeka dari segala macam penjajahan dan sebagai nya. Oleh Karena itu Indonesia harsu tetap bersikeras memperjuangkan kesamaan derajat tiap bangsa seperti yang telah di tuangkan dalam undang undang dasar 1945 tentang hak asasi manusia bahwa , tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Massa dan Elite
Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.
Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain.
Ciri-ciri masa adalah :
§ Keanggotaan nya berasal dari semua lapisan masyarakat
§ Kelompok yang anonym
§ Sedikit saling tukar informasi


Studi Kasus :

Pergeseran Status Sosial dalam Masyarakat Bugis-Makassar


Sistem kemasyarakatan lama Bugis-Makassar, terbagi atas tiga tingkatan (kasta). Pertama: ana’ karaeng (Makassar), menempati kasta tertinggi dalam stratifikasi sosial kemasyarakatan. Mereka adalah kerabat raja-raja yang menguasai ekonomi dan pemerintahan. Kedua: tu maradeka (Makassar), kasta kedua dalam sistem kemasyarakatan Bugis-Makassar. Mereka dalah orang-orang yang merdeka (bukan budak atau ata). Masyarakat Sulawesi Selatan (Bugis-Makassar) mayoritas berstatus kasta kedua ini. Ketiga: ata, sebagai kasta terendah dalam strata sosial. Mereka adalah budak/abdi yang biasanya diperintah oleh kasta pertama dan kedua. Umumnya mereka menjadi budak lantaran tidak mampu membayar utang, melanggar pantangan adat, dll.

Seiring dengan perjalanan waktu ketika sistem kerajaan runtuh dan digantikan oleh pemerintahan kolonial, stratifikasi sosial masyarakat Bugis-makassar berangsur luntur. Hal ini terjadi karena desakan pemerintah kolonial untuk menggunakan strata sosial tersebut. Selain itu, desakan agama (Islam,red) yang melarang kalsifikasi status sosial berdasarkan kasta. Pengaruh ini terlihat jelas menjelang abad 20, dimana kasta terendah, ata, mulai hilang. Bahkan, sampai sekarang kaum ata sudah sulit ditemukan lagi, kecuali di kawasan pedalaman yang masih dipengaruhi sistem kerajaan.

Setelah Indonesia merdeka, 2 kasta tertinggi, yaitu ana’ karaeng dan tu maradeka juga berangsur mulai hilang dalam kehidupan masyarakat. Memang pemakaian gelar ana’ karaeng, semisal Karaenta, Petta,Puang, dan Andi masih dipakai, tetapi maknanya tidak sesakral dulu lagi. Pemakaian gelar kebangsawanan tersebut tidak lagi dipandang sebagai pemilik status sosial tertinggi. Lebih banyak dipakai karena alasan keturunan dan adat istiadat.

Dalam lingkup NKRI pula, 3 kasta dalam masyarakat Bugis-Makassar dianggap menjadi hambatan. Sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia, sedikit banyak menyudutkan stratifikasi sosial ini. Oleh karenanya, sosialisasi untuk tidak mengedepankan strata sosial lama terus digalakkan oleh pemerintah. Makna kasta sengaja dikecilkan dalam lingkup keluarga, bukan untuk dibawa dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Persamaan hak serta kebebasan menjadi alasan utama kenapa stratifikasi ini sengaja dikerdilkan dalam iklim demokrasi.

Pergeseran Status Sosial
Perkembangan kehidupan masyarakat Bugis-Makassar yang cepat ikut menggerus nilai lama yang dianutnya, yaitu pengkastaan seperti yang disubutkan di atas. Hal ini terlihat jelas terutama di wilayah perkotaan. Gelar kasta tidak lagi dianggap sebagai penentu tinggi rendahnya status sosial seseorang di mata masyarakat. Sedikit berbeda dengan wilayah pelosok yang masih kental dengan unsur feodalis. Dimana 2 kasta tertinggi masih menempati posisi tinggi. Seperti yang terlihat di beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Walaupun, mereka dihormati sesuai dengan banyaknya harta serta kedudukan di birokrasi pemerintahan.

Penulis mengamati beberapa faktor yang mempengaruhi status sosial dalam kehidupan masyarakat Bugis-Makassar. Pertama: posisi di bidang pemerintahan. Kesempatan yang sama diberikan Ana’ karaeng, Tu maradeka, maupun ata untuk menduduki jabatan di pemerintahan. Siapa pun yang menjabat, pasti akan mendapat penghormatan lebih di mata masyarakat. Sekalipun ata, tapi punya jabatan strategis, pasti dihormat dan mendapatkan status sosial tinggi di masyarakat. Kedua: kekayaan. Sudah menjadi ketentuan umum, mereka yang punya capital melimpah akan dihormati. Begitu juga dalam masyarakat Bugis-Makassar, seseorang yang punya harta lebih banyak akan dihormati. Sebenarnya, hal ini bukanlah cerita baru, melainkan sudah ada sejak turun temurun. Kemudian yang terakhir: tingkat pendidikan. Pengaruh tingkat pendidikan sesorang juga berperan sentral dalam menentukan status sosialnya. Sistem pendidikan sudah berbeda jauh dengan masa lampau, dimana mereka yang bisa mengecap pendidikan adalah kasta tertinggi. Sekarang, semua warga negara diberikan kesempatan sama untuk mengecap pendidikan. Sehingga, tidak ada lagi dominasi pengetahuan yang terbatas pada kalangan atas saja.

Terkait dengan hal di atas, saya pernah menjumpai kasus yang menarik di salah satu kecamatan di Kabupaten Jeneponto, Kecamatan Rumbia. Di daerah tersebut banyak tinggal bija karaeng (keluarga raja/bangsawan) yang tersebar di beberapa desa. Secara turun temurun, kepala pemerintahan dijabat oleh bija karaeng tersebut, baik tingkat desa/kelurahan maupun camat sendiri.Hanya saja dalam 1-2 dekade terakhir, jabatan struktural pemerintahan tidak lagi diduduki oleh mereka dan digantikan oleh orang biasa. Pernah terjadi gejolak, bija karaeng merasa keberatan dengan kondisi tersebut. Akan tetapi, keberatan mereka tidak digubris oleh pemerintah. Setelah ditelusuri, memang syarat untuk menduduki jabatan dipemerintahan tidak mereka penuhi, misalnya pendidikan. Selain itu, kapital tidak lagi didominasi oleh mereka. Kedua hal tersebut diyakini menjadi faktor utama menagapa hal tersebut terjadi. Bahkan, camat yang saat ini menjabat bukan berasal dari kasta tertinggi. Menurut pengakuan Camat yang saat ini menjabat, dia dipanggil karaeng oleh rakyatnya, padahal silsilah keturunannya dari rakyat biasa. Dia dipanggil karaeng lantaran jabatan strukturalnya, bukan keturunannya.

Kasus di atas bisa menjadi gambaran terjadinya pergeseran status sosial di masyarakat Bugis-Makassar. Dimana status sosial tidak lagi didasarkan pada keturunan, kasta, maupun stratifikasi sosial lama. Jabatan struktural di pemerintahan, kekayaan, serta tingkat pendidikan lebih dominan berpengaruh dalam menetukan derajat sosial seseorang. Pergeseran ini semakin kental seiring perkembangan kehidupan.

SUMBER : http://sosbud.kompasiana.com/2011/08/24/pergeseran-status-sosial-dalam-masyarakat-bugis-makassar/